Linkarutama.com- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Apriliati berharap penerapan new normal harus tetep mengedepankan peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuanhan ini, untuk penerapan new normal di Provinsi Lampung menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah harus mengedapankan protokol kesehatan.
Pada saat jam belajar mengajar siswa di tiap-tiap sekolah bisa dikurangi. Hal ini merupakan salah satu cara untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, terlepas diterapkannya physical distancing di kelas.
“Segala aspek harus diperhatikan mulai dari protokoler kesehatan, hingga jam belajar siswa yang menurut saya seyogyanya dikurangi. Artinya, pihak sekolah harus kordinasi dahulu dengan wali murid terkait penerapan protokoler kesehatan di sekolah, mulai dari penerapan physical distancingnya, memakai masker, dan hand sanitizer,” kata Apriliati, Senin (8/6/2020).
Lanjut April untuk itu pemerintah daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep new normal diterapkan di sekolah-sekolah.
“Jadi kan gak mungkin, misalmya ada siswa yang tidak membawa masker lalu dianjurkan pulang untuk mengambil masker, kan harus disiapkan dari pihak sekolah,” ungkapnya.
Intinya semua pihak harus benar benar siap untuk menerapkan new normal, tandasnya.(nti/her)