Linkarutama.com- Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 menjelang penerapan new normal di lingkungkan sekolah harus mengedepankan protokol kesehatan hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Senin (14/6/2020).
Menurutnya, menjelang tahun ajaran baru untuk kegiatan belajar- mengajar di sekolah harus ada sosialisasi dari pihak sekolah maupun orang tua dengan mengedepankan protokol kesehataan yang diterapakan oleh pemerintah.
“Artinya, para tenaga pendidik maupun wali murid harus duduk bareng membahas teknis dan pola kegiatan belajar mengajar dengan tetap mengedepankan protokoler Kesehatan dari pemerintah,” ujar Mirza.
Lanjut Mirza adapun salah satu penerapan protokol kesehatan diantaranta dengen menerapkan physical distancing di kelas.
Untuk itu Pemerintah Daerah setempat harus benar-benar memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya jika konsep new normal diterapkan di sekolah-sekolah.
“Biar tidak ada lagi istilah klasterisasi sekolah,” ungkapnya.
Kami berharap, seluruh siswa dan siswi termasuk orang tua murid agar diberikan pemahaman pentingnya menerapkan protokol kesehatan, harapnya.(nti/her)