Kodim 0410/KBL Dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

Linkarutama.com – Maraknya penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini membuat Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung lebih ekstra dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Pasir Gintung dan Pasar Semep Tanjung Karang, Sabtu (20/6/2020).

Petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasukin pasar serta menghimbau selalu memakai masker kepada para pedagang dan pembeli.

Para pengunjung atau pembeli di haruskan mencuci tangan dengan sabun dan petugas akan menyemprotkan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer, ujar Iwan Satgas terpadu Covid-19.

Martini warga Gunung Sari pengunjung Pasar Smep sangat mendukung kegiatan yang dilakukan para petugas penanganan Covid-19 untuk menghindari penyebaran virus Corona, ungkapnya.

Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan bahwa, para petugas gabungan Covid -19 jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka akan dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya akan dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *