Linkarutama.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, SH,Mkn, mengecam keras atas pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan DA, oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Politisi muda PDI Perjuangan Lesty, bahkan mengaku sulit mengungkapkan kata-kata yang tepat terhadap apa yang dilakukan DA yang dinilai di luar nalar manusia normal. Ini bisa kita sebut bejat moral, ujar Lesty Putri Utami.
Menurut Lesty, P2TP2A seharusnya merupakan lembaga perlindungan anak dan perempuan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan yang mengalami kasus kekerasan.
“Loh, ini anak yang seharusnya dilindungi justru dirusak. Yang menyedihkan, pelakukan justru petugas P2TP2A. Ini kan benar-benar keterlaluan dan bejat,” kata Lesty Putri Utami, Kamis (9/7/2020).
Menurut Lesty, tindakan yang tak bermoral DA tidak sekadar telah merusak masa depan anak atau menimbulkan trauman terhadap korban yang seharusnya dilindungi. Tetapi, dapat merusak kredibitilitas lembaga perlindunga perlindunhan anak dan perempuan.
“Kan berbahaya kalau sampai lembaga perlindungan anak tidak lagi dipercaya masyarakat justru cemar rusak karena salah satu oknum. Padahal lembaga itu sangat dibutuhkan untuk membantu anak yang menjadi korban kekerasan,” katanya.
Karena itu, Lesty meminta penegak hukum bertindak tegas dan cepat serta memberikan hukum maksimal agar menjadi pelajaran bagi pihak lain, terutama yang terkait dengan P2TP2A.
“Yang tidak kalah penting, hukuman maksimal itu diharapkan bisa memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan anak,” tegas Lesty Putri Utami.
Selain hukuman berat terhdap pelaku, Lesty juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten Kota di Provinsi Lampung agar lebih selektif menempatkan pejabat atau petugas pendamping P2TP2A.
“Petugas harus memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang baik serta pengetahuan yang memadai,” kata Lesty Putri Utami dengan geram.(rls/her)