Komisi I DPRD Lampung Minta Gubernur Berikan Sanksi Bupati Lamteng, Terkait Polemik Sertifikat Tanah

Linkarutama.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar memberikan sanksi terhadap Bupati Lampung tengah (Lamteng).

Menurutnya, dalam Hearing bersama Federasi Pusat Pergerakan Rakyat Lampung (PPRL), Bupati Loekman Djoyosoemarto telah melakukan pembiaran terhadap persoalan sertifikat lahan warga di Desa Cempaka Putih Kabupaten Lampung Tengah.

Polemik tersebut, menuai jumlah ribuan sertifikat tanah. Padahal program sertifikat tanah itu merupakan program Nasional yang digulirkan pemerintah pusat, dalam arti Presiden Joko Widodo.

“Kita minta saudara Gubernur Lampung memberikan sanksi kepada Bupati Lampung Tengah Loekman. Karena sudah melakukan pembiaran terhadap masalah rakyat ini soal sertifikat lahan warga,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal saat hearing bersama Pusat Pergerakan Rakyat Lampung (PPRL), Liga Pemuda Indonesia (LPI) dan Pokmasdartibnah Cempaka Putih Bandar Surabaya Lampung Tengah, Senin (27/7/2020) di ruang Komisi DPRD setempat.

Yozi Rizakemyebutkan bahwa sanksi tersebut bisa saja berupa sekolah lagi selama 6 bulan, tegasnya.

“Itu jelas ada dalam undang-undangnya,” kata Yozi Rizal.

Terkait permasalahan sertifikat warga Cempaka Putih Kabupaten Lampung Tengah pihaknya akan memanggil Pemkab Lamteng dan Polres Lamteng hingga BPN Lampung Tengah, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *