Kodim 0410/KBL Bersama Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan Di Pasar Smep

Linkarutama.com – Antisipasi merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung, Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melaksanakan Penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan penegakan disiplin kesehatan dilakukan di Pasar Smep Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).

Petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Smep di lakukan pengukuran suhu tubuh dan harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, penyemprotan tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer serta menghimbau para pengunjung dan pedagang pasar Smep agar menjaga jarak dengan orang lain.

Danramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan bahwa, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekatm

Anton (40) pengunjung Pasar Smep yang merupakan warga Enggal menuturkan bahwa, kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan penanganan Covid-19 sangat baik sekali karena selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga untuk mengingatkan masyarakat tentang bahayanya virus Corona.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *