Linkarutama.com – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S.,M.I.Kom, mengadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Pilkada Bersih yang dipimpin langsung Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, Kamis (6/8/2020) yang berlangsung di Ruang Rapat Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung Jalan Wolter Monginsidi No.69 Teluk Betung Bandar Lampung.
Kegiatan ini ditujukan kepada Kepala Daerah, Forkopimda dan Penyelenggara Pilkada serentak 2020 di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Pilkada bersih, juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Lampung Chusnunia Chalim, Kapolda Lampung Irjen Pol.Drs Purwadi Arianto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kajati Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati/Walikota Se Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Ketua KPU/Bawaslu Se Provinsi Lampung dan Kakanwil BPN Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Gubernur Lampung menyampaikan bahwa, dalam pencegahan korupsi ini sangat di harapkan , komitmen dari semua pihak, karena kita ketahui korupsi merupakan kejahatan luar biasa yg harus di cegah dan di berantas, dalam pencegahan korupsi yg paling utama adalah membangun sumberdaya manusia, karena mustahil pencegahan korupsi dapat berhasil kalau sumberdaya manusia tidak di bangun.
Kemudian dukungan dari masyarakat dan peran serta untuk membangkitkan semangat masyarakat, sehingga program pencegahan korupsi dapat berjalan dengan lancar, upaya untuk pencegahan korupsi di provinsi Lampung telah dilakukan dengan di keluarkan peraturan – peraturan gubernur, sehingga Provinsi Lampung mendapat predikat WTP selama 6 tahun berturut turut, tegas Gubernur.
Sementara ketua KPK Komjen Pol.Firli Bahuri, menyampaikan, dalam penanganan Covid-19 ini kita semua mengalami tidak dalam keberuntungan, karena dampak ini sangat besar pada kesehatan dan perekonomian , Ini menjadi tugas berat bagi Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPR.karena selama masa kampanye janji janji untuk memajukan daerahnya terhambat karena pademi Covid -19.
” KPK berkomitmen untuk mencegah agar tidak ada korupsi, Kpk berkordinasi dengan instasi – intasi terkait, KPK Melakukan monitoring dalam pelaksanaan program pemerintah, Kpk Melakukan supervisi terhadap korupsi di daerah, Korupsi ini di lakukan bukan karena miskin tetapi karena, desakan, kesempatan, kebutuhan dan sistim,” tambahnya.
Selain itu, KPK akan bertindak sangat keras apabila ditemukan pelanggaran korupsi pada masa pandemi COVID-19, Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan, Korupsi merupakan kejahatan hak azasi manusia, tutup Ketua KPK Komjen Pol.Firli Bahuri.(rls/her)