Satgas Penananganan Covid-19 Dan Kodim 0410/KBL Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan Di Mall Chandra Tanjungkarang

Linkarutama.com -;Pusat Perbelanjaan masih terus menjadi perhatian Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Pusat perbelanjaan merupakan salah satu tempat yang berpotensial untuk penyebaran virus Corona (Covid-19), untuk itu Kodim 0410/KBL bersama Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Candra Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Sawah Lama Kecamatan TKT Bandarlampung, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Petugas Satgas gabungan percepatan penanganan Covid-19 melakukan Protokol Kesehatan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Candra di haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Candra agar tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain.

Babinsa 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Koptu Ngadirin mengatakan, pada saat dilakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Candra jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Ibu Fatimah (40) warga Kedamaian saat berkunjung ke Mall Chandra sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan petugas gabungan penanganan Covid-19 guna menekan penyebaran virus Corona di Kota Bandarlampung.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *