Babinsa Koramil 410-04/TKT Bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Tegakan Protokol Kesehatan Di Transmasrt

Linkarutama.com – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Pusat perbelanjaan modern atau Mall di Kota Bandarlampung terus dilakukan oleh Satgas terpadu percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol Kesehatan.

Kali ini Pusat perbelanjaan modern di tengah Kota yang merupakan salah satu tempat yang sangat berpotensial untuk terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19), jadi sasaran satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Transmart Jalan Sultan Agung Nomor 238 Kelurahan Wayhalim Permai Kecamatan Wayhalim Bandarlampung, Senin (10/8/2020).

Satgas terpadu percepatan penanganan virus corona (Covid-19) Kota Bandarlampung melakukan pengecekan Kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Transmart di lakukan pengecekan suhu tubuh haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Transmart agar tetap menjaga jarak dengan orang lain.

Serda Buyung Susanto Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL mengatakan, pada saat di lakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Transmart jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid-19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Sodri (23) warga Perumnas Wayhalim saat berkunjung ke Mall Transmart Wayhalim mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada petugas penanganan Covid19 yang telah bekerja keras dalam memberantas penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *