Linkarutama.com – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang sangat berbahaya kepada masyarakat saat ini membuat Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Giat Laksanakan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Salah satu tempat yang rawan sebagai tempat penyebaran virus Corona (Covid-19) yaitu Mall yang merupakan tempat berkumpulnya orang dari mana saja untuk melakukan berbagai macam kegiatan dan berbelanja.
Mall Ramayana Ciplaz yang merupakan pusat perbelanjaan modern di pusat kota Bandarlampung ini menjadi salah satu tempat yang dijadikan Satgas terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan, Rabu (19/8/2020) kemarin.
Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, petugas gabungan yang tergabung dalam satgas Covid-19 Kota Bandarlampung secara intens melaksanakan Penegakan Disiplin Protokoler kesehatan di seluruh Mall yang ada di Bandarlampung, salah satunya Mall Ramayana Ciplaz karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya orang dari manapun asalnya yang dikhawatirkan terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung ini.
Santi (35) bersama keluarganya saat berkunjung ke Mall Ramayana Ciplaz mengatakan, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak bapak petugas yang telah berkerja memerangi Virus Corona (Covid-19) di Kota Bandarlampung.
Di saat yang sama diungkapkan Rahmat (26) warga Rajabasa Raya yang tidak boleh memasuki Mall Ramayana Ciplaz oleh Satgas Terpadu Covid-19 Kota Bandarlampung karena tidak memakai masker, mengungkapkan menyesal tidak memakai masker karena terburu buru sudah ada janji dengan rekannya di Mall Ramayana Ciplaz, akhirnya saya harus mencari masker dulu untuk bisa masuk ke Mall Ramayana Ciplaz, kata dia.(rls/her)