Linkarutama.com – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung terus dilakukan, Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Covid-19 giatkan patroli penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Bandar Lampung.
Pada Kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel yang akan dilibatkan, Kabag Ren Polresta Balam Kompol Junaidi melakukan pengecekan secara menyeluruh baik personel dan perlengkapan yang akan dipergunakan, personel yang terlibat kali ini berjumlah 87 orang bertempat di Posko Gugus Tugas Kantor BPBD Jalan Kapten Piere Tendean no.2 Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat Kota Bandar Lampung, Senin (24/8/2020) pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ren Polresta Balam mengatakan, hari ini kembali melaksanakan kegiatan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19, laksanakan dengan semangat dan penuh tanggung jawab, dan Perlu di apresiasi bahwa di Kota Bandar Lampung Kegiatan patroli seperti ini masih terus dilaksanakan karena dengan kegiatan patroli ini otomatis bisa menekan laju penularan Covid -19.
“Selama kegiatan laksanakan sesuai SOP jangan melampaui kewenangan karena dilapangan orang yang kita temui berbeda-beda, dan jaga faktor keamanan karena Masih adanya kegiatan masyarakat contoh resepsi pernikahan bilamana masih didapati tidak ada ijin dari gugus tugas, maka kewajiban kita untuk mengingatkan untuk segera mengajukan dan bila nantinya masih kita menemukan dilapangan ada Kegiatan yang tidak ada ijin maka kegiatan tersebut dapat bubarkan,” ujar Kompol Junaidi.
Dalam pelaksanaan Patroli ini Kodim 0410/KBL bersama Tim gugus Tugas percepatan penanganan Penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini di fokuskan pada tempat-tempat keramaian ,di wilayah Bandar Lampung dan dibagi 6 tim.(rls/her)