Linkarutama.com- Jelang akan berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di setiap tempat pemilihan suara (TPS) tidak di pungkiri akan terjadi desak-desakan bagi masyarakat selaku mata pilih dan menimbulkan terjadinya penyebaran covid- 19.
Hal tersebut memungkinkan akan banyaknya yang terpapar covid-19 maka, kami sangat menghawatirkan apa lagi dalam waktu dekat ini akan berlangsungnya pesta rakyat atau Pilkada.
” Kami menghimbau untuk tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan,” kata Mikhdar Ilyas anggota DPRD Lampung, di temui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2020).
Menurut Mikdar, kita menghawatirkan karena tidak semua masyarakat mengetahui bagaimana cara penularan virus covid- 19 tersebut dan kami menghimbau kepada Kabupaten Provinsi agar dapat memberi masukan-masukan kepada Kabupaten kota supaya setiap tempat pemilihan suara (TPS) paling tidak memiliki alat ukur suhu tubuh agar calon peserta saat di test suhu tubuhnya terdeksi ketika suhunya tinggi dapat lagsung kembali pulang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tandasnya.
Untuk semua petugas wajib memakai alat perlengkapan kesehatan (APD) yang lengkap saat berlangsungnya Pilkada dan hal ini tidak hanya berlaku di kota tapi juga dilakukan di setiap wilayah-wilayah terpencil, tegas Mikdar Ilyas.
Maka di Tempat pemilihan suara (TPS) harus memiliki pengaman lengkap seperti pakaian APD, sarung tangan, face shield dan peralatan kesehatan lainnya dan memberi kenyamana pada peserta dan petugas saat di tempat pemilihan suara (TPS).
Petugas tetap menghimbau jaga jarak dan dapat diperhatikan agar dapat menganti paku dengan alat alterntif lainya dan harus ada jalan keluar meskipun saat ini terkait masalah angaran tentunya bisa mencari jalan keluar agar dapat menghindari hal yang tidak di inginkan terjadi dalam pelaksanaan pesta rakyat.(krs/her)