Linkarutama.com – Dalam pemberantasan virus Corona (Covid19) Satgas terpadu percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Indo Grosir Jalan Sukarno Hatta Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Minggu (20/9/2020).
Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan bahwa, kegiatan Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indo Grosir ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Saat melakukan kunjungan untuk memonitor pelaksanaan petugas gabungan penegakan disiplin Protokol kesehatan yang sedang memeriksa setiap orang yang akan memasuki area Indo Grosir wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain, ujar Danramil 410-06/Kedaton.
Ririn (23 ) saat berkunjung ke Indo Grosir bersama keluarga mengatakan, kami sebagai warga Bandar Lampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan Covid-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri, ujar dia.(rls/her)