Kodim 0410/KBL Dan Satgas Terpadu Covid-19 Tegakan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional Kota Karang

Linkarutama.com – Masih tingginya angka dalam kasus merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di masyarakat membuat Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandar lampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di pusat Pasar Tradisional.

Pasar Kota Karang Raya di Jalan RE. Martadinata Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur menjadi sasaran tim gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (26/9/2020).

Babinsa Kelurahan Korpri Jaya Koramil 410-03/TBB Kodim 0410/KBL Sertu M Fikri mengungkapkan bahwa, dalam melaksanakan tugasnya para petugas gabungan melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Kota Karang Raya harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan pengukuran suhu tubuh serta di himbau untuk menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya.

Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di Pasar Kota Karang Raya agar selalu menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Corona.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *