Linkarutama.com – Secara tiba- tiba rombongan aksi buruh dari berbagai elemen mahasiswa kembali mendatangi gedung DPRD Provinsi Lampung dengan jumlah ribuan masa aksi, Rabu, (14/10/2020).
Masa aksi yang terdiri dari DPC FSB KAMIPARHO – KSBSI Lampung Tengah, F- Hukatan- KSBSI Lampung dan berbagai elemen mahasiswa.
Unjuk rasa yang dilakukan buruh kali ini tetap sama menolak RUU Ciptaker Omnibus Law, upah minimum, penghitungan pesangon, sistim kerja kontrak, menolak kenaikan iuran BPJS , hapuskan diskriminasi serikat di tempat kerja.
Selanjutnya, menolak pengesahan RUU cipta kerja menjadi UU, mendesak presiden menerbitkan Perpu pembatalan undang undang cipta kerja, mendesak pimpinan DPRD Provinsi Lampung menolak RUU Cipta kerja.
Kedatangan mereka kali ini di sambut baik oleh DPRD Provinsi Lampung dengan langsung diminta untuk 15 orang perwakilan guna melakukan audiensi di ruang Komisi.(lin/her)