Linkarutama.com – Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 42 kasus baru Senin, (19/10/2020).
Berdasarkan hasil tes tanggal 18 Oktober 2020 lalu dari 293 menghasilkan 42 kasus yang terkonfirmasi positif dengan kasus lama sebanyak 1298, lalu suspek total kasus sebanyak 57 dengan penambahan kasus baru 5 orang, dan untuk jumlah probable sebanyak 25 kasus dengan penambahan kasus baru 1 dengan jumlah kematian 53 orang di Provinsi Lampung, ujar Juru bicara penangan Covid-19 Dr.dr.Hj.Reihana,M,Kes di Posko Covid-19 Provinsi Lampung.
Menurutnya, terkait Covid-19 Provinsi Lampung sendiri diketahui tidak memiliki zona merah hanya lebih dominan zona kuning dan orange saja.
Sementara untuk hasil angka reproduksi di Provinsi Lampung pada tanggal 19 Oktober 2020 berada di angka 0,78 walaupun belum berada di angka 1 pada dua minggu terakhir tidak stabil dibawah satu yaitu antara 0,78 sampai dengan 1,41 belum stabil di bawah satu dan artinya pandemi ini belum sepenuhnya dapat kita kendalikan, jelas Reihana.
Pertumbuhan Covid-19 di Provinsi Lampung pada tanggal 19 Oktober 2020 berada di angka 72,46%.
Reihana kembali menambahkan bahwa jumlah total pasien yang ada di Provinsi Lampung 30% yang dirawat memerlukan perawatan dan hanya 70% merupakan orang tanpa gejala, yang tentunya telah melakukan isolasi mandiri.
“Ya, kita harus lakukan tracing untuk mendapatkan OTG OTG diluar sana, dan untuk pasien yang meninggal sudah di makamkan sesuai dengan prosedur covid-19,”kata Reihana.
Reihana tak lupa selalu mengingatkan untuk selalu membiasakan menerapkan protokol Kesehatan dengan pola hidup sehat dan menjaga imunitas tubuh juga selalu bahagia.(lin/her)