Perda PP Terkait Pesantren Hingga Saat Ini Tengah Dalam Proses Tahap Pemberkasan

Linkarutama.com – Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang – undang pesantren sedang proses penggarapan berkas.

Ditemui diruang kerjanya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Okta Rijaya mengatakan bahwa, Perda dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Undang-undang pesantren sedang dalam proses penggarapan berkas.

Dia menuturkan bahwa Perda ini nantinya bisa memasukan pendanaan pesantren ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.

” Ya, poinnya Pemerintah memfasilitasi baik di perencanaan pemeliharaan dan juga pembinaan pesantren. Kita bisa memasukan kedalam sisi pendidikan dan dakwahnya,” kata dia.

Menurutnya, kalau tidak dibantu maka sulit bagi pesantren untuk pengembanganya, tambahnya.

Okta Rijaya menambahkan, pesantren yang ada di Provinsi Lampung total yang sudah berizin nasional ada 900 dan masih proses izin nya kurang lebih 100 dan mereka masih menunggu berkas untuk di ajukan ke pusat.

Saat ini kita masih meununggu pemberkasan dari Pemerintah Provinsi untuk di ajukan ke pusat, tandasnya.(lin/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *