Linkarutama.com – Kondisi hingga saat ini masih tampak maraknya penyebaran virus Covid-19 (Corona) di masyarakat, hal tersebut membuat Kodim 0410/KBL bersama Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan khususnya di pusat perbelanjaan modern.
Seperti di Mall Chandra Dept Stor Jalan pangeran Antasari Bandarampung yang merupakan Pusat perbelanjaan modern di tengah Kota Bandar Lampung yang berada pada Jalan utama Pangeran Antasari menjadi salah satu tempat oleh Tim Satgas Terpadu penanganan Covid-19 guna menjalankan pengamanan serta penegakan disiplin protokol kesehatan, Kamis (12/11/2020).
Petugas Pos Pam Chandra Antasari, Sertu Tarmidi selaku anggota Kodim 0410/KBL mengatakan bahwa petugas gabungan Covid-19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan belanja atau berkunjung memasuki Mall Chandra Antasari dengan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta memberikan sarung tangan plastik, ujarnya.
Menurutnya, bagi pengunjung atau pembeli yang tidak memakai masker, dilarang untuk memasuki Mall Chandra Antasari dan juga para petugas gabungan menghimbau agar tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Maka, jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk akan di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh Tim, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar petugas medis yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas.(rls/her)