Linkarutama.com- Pesta demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di tengah pandemi Covid-19, sebagian pihak menilai Pilkada serentak membuka potensi baru terjadinya penularan virus yang lebih massif di tengah masyarakat.
Dari sudut pandangan para ahli salah satunya ahli Sosiolog Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta Serang Banten saat di wawancarai via sambungan telepon mengatakan bahwa, Pilkada harus tetap dilaksanakan demi mendapatkan pemimpin-pemimpin di daerah yang bisa menangani pandemi dengan lebih maksimal.
Menurutnya, dalam melakukan Pilkada ada tiga poin yang harus dilakukan seperti, pertama bagi pihak penyelegara Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu harus tetap menyampaikan kepada semua masyarakat bahwa situasi new normal ini atau kebiasaan baru bukan hal membatasi bagi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tangal 9 Desember mendatang, ujarnya.
” Ya, kita telah memiliki aturan protokol kesehatan tersendiri dan waktu yang sudah di tentukan sesuai batasan-batasan waktu dan jam yang di atur oleh KPU,” kata Dr.Suwaib Amiruddin,M,Si, Kamis (11/11/2020) kemarin.
Menurutnya, melalui undangan suara saya kira masyarakat harus di sadarkan atau diingtakan cara dalam proses pemilihan oleh aparat pemerintah maupun sampai tingkat RT yang harus terlibat agar Pilkada aman, tertib dan lancar, kata dia.
Yang ke dua bagi masyarakat Perguruan Tinggi juga harus memberikan informasi seluas-luas nya melalui jaringan-jaringan mahasiswa yang ada di daerah, tambahnya.
Jadi, baik Perguruan Tinggi harus dapat menyampaikan informasi melalui humas Perguruan Tinggi kepada Mahasiswa yang ada di daerah- daerah bahwa Pilkada ini bukan hal yang menakutkan dari segi aspek di situasi pandemi yang belum berakhir, jelas dia.
Dan untuk yang ketiga bagi para tim sukses dan calon jadi tim sukses ini harus dapat menyampaikan kampaye juga kepada tim pemilih bahwa kita harus tetap hadir di (TPS) dan tentunya tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan kemudian penyelengara dan masyarakat ini bersama-sama turun mantau jalannya kampanye.
Jika semua telah digerakan dalam waktu singkat maka masyarkaat pasti sudah mendapat informasi seluas-luas nya dan tentunya dengan mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 serta tidak melanggar aturan yang ditetapkan KPU, pesannya. (krs/her)