Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda Raih Penghargaan JDIHN Kemenkumham RI

Linkarutama.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) bagi anggota terbaik 2020, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Kamis (26/11/2020) kemarin.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto yang mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Menurutnya, Penghargaan ini kata Tina Malinda dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang jaringan dokumen dan informasi hukum.

“Alhamdulillah keberhasilan ini tentu kerja keras seluruh sekretariat, rasanya senang kita mendapat penghargaan sebagai anggota JDIHN Terbaik dan akan terus dipertahankan dikembangkan,” ujarnya.

Diketahui, kriteria penilaiannya yaitu merupakan Aspek Organisasi, Aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Koleksi Dokumentasi Hukum, Aspek Teknis Pengelolaan, Aspek Sarana Prasarana, Aspek Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK), Aspek Inovasi dan aspek Promosi,” jelas Tina Melinda.

Menurutnya, kemarin kabar gembira ini juga siang harinya sempat disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, ia menyebut penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala BPHN ngewakili Menteri Hukum dan HAM.

“Alhamdulillah ibu Sekwan (DPRD) dapat penghargaan, yang menyerahkan Kepala BPHN ngewakili Menteri Hukum dan HAM,” kata Kasubag Humas Setwan DPRD Gadriyanto melalui pesen singkatnya.(ist/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *