Linkarutama.com – Dalam mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, sejumlah Babinsa Jajaran Kodim 0410/KBL bersama Tim patroli Gugus Tugas Percepatan Covid-19 melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“LHal tersebut terlihat saat Tim Patroli Gugus Tugas menyambangi sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung, Jum’at (11/12/2020).
Dalam penyampaiannya, Kopda Chandra anggota Koramil 410-05/TKP mengatakan, tim Patroli masih banyak menemukan warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti halnya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, ujar dia.
Berkenaan hal tersebut, ia dan Timnya yang tergabung dalam Gugus Tugas tak pernah bosan terus melakukan himbauan dan menegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid- 19, singkatnya.(rls/her)