Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Balam Tutup 7 Titik Jalan Pusat Keramaian Jelang Malam Tahun Baru

Linkarutama.com – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 jelang pergantian tahun 2020-2021, jajaran Kepolisian Resort kota Bandarlampung melalui satuan lalu lintas bersama TNI dan Pol PP serta instansi terkait melakukan penutupan pusat keramaian di 7 titik lokasi di dalam kota Bandarlampung, Kamis (30/12/2020).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol.Yan Budi Jaya melalui Kasatlantas AKP. Rafli Yusuf Nugraha menerangkan bahwa, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan walikota Bandarlampung Herman HN bersama stakholder terkait.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat memahami bahwa melakukan kerumunan di tengah pandemi Covid -19 ini masih cukup berbahaya, jelasnya.

“Kita akan terus intens melakukan pencegahan dan himbauan,” kata Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha.

Sementara itu rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan jajaran Satuan lalu lintas dengan menempatkan sejumlah anggota yang berada di lokasi lokasi tertentu yang telah di Ploting seperti, Tugu Adipura Enggal, Taman Gajah Enggal, Kantor walikota Bandarlampung dan kompleks perkantoran Gubernur Lampung.

Penutupan lokasi keramaian itu sendiri dilakukan tepat pada pukul 18.00 wib pertanggal 31 Desember 2020 hingga 4 januari 2021 mendatang tambahnya.

Masyarakat di himbauan dalam malam pergantian tahun tersebut untuk tetap berada di rumah, agar terhindar dari kerumunan masyarakat lainnya agar tidak terpapar penyebaran Covid-19, mengingat pandemi tersebut masih ada, tegasnya.

Pihaknya juga akan mengingatkan agar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker,bmencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak dan tidak berkerumun, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *