Babinsa Koramil 410-03/TBU Jajaran Kodim 0410/KBL Terapkan Protkes di Pasar Tradisional Kota Karang

Linkarutama.com – Babinsa jajaran Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Kota Karang Jalan RE. Martadinata, Kota Karang Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).

Dilokasi pasar tersebut, Babinsa Koramil 410-03/TBU Serda Dedi mengatakan bahwa, pihaknya terus aktif dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Kota Karang Raya.

Dia mengatakan bahwa, upaya pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan oleh Timnya, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan hingga memberikan himbauan kepada pengunjung/pedagang, agar masyarakat Kota Bandar Lampung terhindar dari terpaparnya virus Covid-19, ujar Serda Dedi.

Hal tersebut terus dilakukan oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19, agar kiranya usaha dan upaya yang telah dilakukan oleh Timnya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, tandasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *