Linkarutama.com – Dalam mengantisipasi merebaknya penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di pasar Bambu Kuning Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Selasa (19/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki pasar Bambu Kuning, dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan diharuskan memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
Dilokasi, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam mengatakan, selain melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Tim juga memberikan himbauan kepada para pengunjung dan pedagang pasar Bambu Kuning agar menjaga jarak dengan orang lain, ujarnya.
Hal tersebut terus dilakukan setiap harinya, sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus Corona di pasar Bambu Kuning, tandasnya.(rls/her)