Linkarutama.com – Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penerapan Prokotol Kesehatan terkait surat edaran Gubernur Lampung tentang pembatasan kegiatan acara pesta di wilayah Kota Bandar Lampung.
Kegiatan Rakor tersebut, digelar di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Jalan Dr Susilo Teluk Betung Utara,Kota Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).
Drs. H. Herman HN, MM, selaku Walikota Bandar Lampung, dalam sambutannya mengatakan bahwa, menanggapi surat edaran Gubernur Lampung terkait pembatasan kegiatan acara pesta ini harus segara dilaksanakan, karena memang Kota Bandar Lampung saat ini berstatus zona merah dalam penyebaran virus Covid-19, ujarnya.
Lebih lanjut Walikota, meminta agar dalam pelaksanaan kegiatan penengakan disiplin Protokol Kesehatan harus dilaksanakan dengan tegas namun terukur sesui dengan aturan yang berlaku, tandas Walikota.
Sementara itu, Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menuturkan bahwa, apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 ini, pihaknya turut mendukung apalagi hal ini demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat Kota Bandar Lampung, singkat Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi diantaranya,Kajari Kota Bandar Lampung Abdullah Noer Denny, Sekda Kota Bandar Lampung Drs Badri Tamam, Kabag OPS Kompol A.R Hakim Rambe, Asisten I Bidang Pemerintah Sukarma Wijaya, Dandenpom II/3 LPG Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma,S.H., M.Han.(rls/her)