Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Himbau dan Terapkan Prokes di Pasar Bambu Kuning

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Adam bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terus melakukan himbauan untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Bambu Kuning, Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).

Dilokasi, Sertu Adam mengatakan bahwa, dengan masih merebaknya virus corona di Kota Bandar Lampung, pihaknya terus gencar dalam melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pasar Bambu Kuning, ujarnya.

Menurutnya, segala upaya masih terus dilakukan, mulai dari penerapan Prokes hingga memberikan himbauan kepada pengunjung/pedagang, agar masyarakat yang beraktivitas di pasar dapat terhindar dari pemaparan virus Covid-19, terangnya.

Melalui hal tersebut, ia pun berharap pihaknya dapat memutus rantai penularan virus corona, khususnya di pasar Bambu Kuning, pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *