Linkarutama.com — PTPN VII Perwakilan Sumatera Selatan (KSSL) kembali menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikhususnya untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Penyerahan dana kemitraan tersebut, dilaksanakan di Kantor Perwakilan PTPN VII Sumsel, Selasa (12/5/2020) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan PTPN VII Sumsel Acep Sudiar.
Penerima dana kemitraan pelaku UMKM yakni Ibu Luciana Bebei Agustini warga Jalan Proklamasi Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. Pelaku UMKM ini menerima dana kemitraan sebesar Rp 10 juta rupiah.
Kepala Perwakilan PTPN VII Sumsel Acep Sudiar mengatakan, pemberian dana kemitraan ini sebagai modal usaha bagi pelaku UMKM yang ada di Sumatera Selatan. Ini merupakan program binaan, dimana PTPN VII memberikan bantuan modal dan pembinaan kepada UMKM yang membutuhkan.
Acep juga menambahkan bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan dana kemitraan ini, karena kita melakukan survey terlebih dahulu kepada UMKM yang akan diberikan bantuan dana kemitraan.
“Tim PKBL melakukan survei apakah usahanya berjalan dengan baik. Bila usahanya layak dan pantas diberikan bantuan modal, baru kita berikan dana kemitraan,” jelas Acep.
Sementara pelaku UMKM Luciana Bebei Agustini mengungkapkan terima kasih kepada PTPN VII, yang telah memberikan modal untuk usahanya.
“Semoga modal yang diberikan ini bisa dimanfaatkan, dan menambah modal warung sembako yang sudah tiga tahun dikelola,” katanya.
Mudah-mudahan usaha saya kedepannya bisa lebih baik dan dana ini bisa saya kembalikan tepat waktu,” tandas Lucy.(rls/her)