Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Terapkan Prokes dan Himbauan Di Pasar Tradisional

Linkarutama.com – Dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan virus Corona di pusat perbelanjaan tradisional, Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bertempat di pasar Panjang, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/2/2021).

Upaya pencegahan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar tersebut, hingga saat ini masih terus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Dilokasi tersebut, Pelda Ardinudin mengatakan, memberikan himbauan pada penerapan Prokes di pasar Panjang merupakan suatu upaya, agar masyarakat yang beraktivitas di dalam pasar Panjang dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Corona, ujarnya.

Melalui himbaun dan penerapan Prokes tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhinya, sehingga apa yang menjadi harapan para petugas agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19 di pasar panjang ini dapat berjalan lancar, pungkasnya.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *