10 Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil I Laksanakan Kegiatan Reses di Pemkot Bandarlampung

Linkarutama.com – Sepuluh anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung melangsungkan kegiatan reses ke Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung, Jumat (19/2/2021) kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Walikota Bandarlampung, Fauzan Sibron bersama para aleg lain diterima langsung Plh Walikota Bandarlampung Badri Tamam.

Banyak topik yang dibicarakan dalam kunjungan tersebut, mulai dari pembangunan Flyover di Sultan Agung, pencegahan virus covid 19, hingga pemberlakuan jam malam. Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Lampung Budiman AS dari fraksi Demokrat.

“Pemberlakuan jam malam tentu menimbulkan pro kontra bagi masyarakat maupun pelaku UMKM. Bagaimana tidak, sejak diberlakukan jam malam, sektor usaha banyak yang mengeluh. Sebab, waktu operasional mereka dibatasi,” ujar Ketua Partai Demokrat Bandarlampung ini.

Dirinya mengatakan, sejak diberlakukan jam malam, Swalayan maupun mal tutup lebih awal, yakni Pukul 19.00 WIB sedangkan untuk pelaku usaha kuliner tutup merata pukul 22.00 WIB.

“Kasihan masyarakat, biasanya mereka membeli perlengkapan di swalayan atau toko itu ba’da Maghrib,” ucap dia.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana mengatakan, kunjungan pihaknya ke Pemkot pada hari ini dalam rangka sinergitas antara pemkot dengan anggota DPRD dapil 1 Kota Bandarlampung.

“ Sebaiknya agar ke depan dapat membangun komunikasi lebih baik lagi. Khususnya Komisi IV terkait pembangunan dan infrastruktur,” ucap Bendahara PDIP Lampung ini.

Terkait adanya pemberlakuan jam malam, menurutnya, hal itu merupakan salah satu cara efektif dalam meminimalisir penyebaran virus covid-19.

“Kita minta kepada Satuan tugas untuk terus berpatroli menindak tempat-tempat yang abai terhadap prokes, seperti kerumunan, dan warga yang tidak memakai masker.
Sebab, sesuai dengan isi Perda nomor 3 tahun 2020, ada sanksi yang diberlakukan bagi warga dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *