Fakta Sidang Suap Lanjutan, Nunik Tak Akui Terima Uang 1 Milliar Yang Disebut MIDI Iswanto

Linkarutama.com – Dalam fakta sidang lanjutan perkara suap mantan Bupati Mustafa terus bergulir di Pengadilan Negeri tindak pidana korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021) sore.

Dalam sidang kedua lanjutan ini, kembali menghadirkan saksi Chusnunia Chalim (Nunik) Wakil Gubernur (Wagub) Lampung sekaligus Ketua DPW PKB Lampung.

Dalam kesaksiannya, Nunik membantah ihwal pemberian uang Rp.1 Miliar yang disebut oleh saksi Midi Iswanto dalam keterangan sebelumnya. Namun mengakui uang Rp.150 juta itu bunyinya pinjam, yang diperuntukkan tukang dalam membangun kantor DPC PKB Lampung Tengah. Namun hal itu sudah dikembalikan ke Midi Iswanto 100 juta.

“Sudah 100 juta, saya kasih ke saudara Midi Iswanto, 50 juta belum dibayar sampai sekarang karena Midi punya hutang sama saya,” tegas Nunik dalam persidangan.

JPU KPK pun kembali bertanya untuk menegaskan ihwal uang Rp.1 miliar, apakah Nunik menerimanya.

“Tidak ada,” diakui Nunik.

Lalu, JPU KPK di PN Tanjungkarang kembali bertanya apakah saudara Nunik mengetahui terkait uang yang diserahkan Mustafa?.

“Pada saat itu tidak. Setelah berjalan Pilkada dan telah menjelang posisi mendekati Pilgub, dari Oktarijaya, mendapat pesan dari Midi Iswanto dan Bujung untuk membantu pengembalian uang Mustafa,” kata Nunik.

“Saya tidak tahu uangnya kemana. Karena sejak bulan September tersebut tidak saya pernah ketemu karena hubungan kami tidak lagi baik. Yang saya tahu, saya tidak bersedia untuk membantu terkait administrasi,” kata Nunik dihadapan Jaksa.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *