Linkarutama.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama dengan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menerapkan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan tradisional.
Dalam hal ini, Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan penerapan Protokol Kesehatan di pasar Panjang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Pelda Ardinudin mengatakan bahwa penerapan Prokes yang dilakukannya saat merupakan suatu bentuk upaya pencegahan agar masyarakat yang beraktivitas didalam pasar Panjang terhindar dari penyebaran virus Corona, ujarnya ketika ditemui dilokasi kegiatan, Selasa (16/3/2021).
Dengan diterapkannya Prokes di pasar panjang, berharap hal itu dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya menurunkan angka pemaparan Virus Corona di Kota Bandar Lampung, pungkasnya.(rls/her)