Linkarutama.com – Dalam rangka pencegahan terjadinya penularan Virus Corona, Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo berikan himbauan dan terapkan protokol kesehatan di Pusat Perbelanjaan Modern.
Penerapan prokes yang melibatkan sejumlah personel Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung tersebut, berlangsung di Ramayana Ciplaz, Kota Bandar Lampung.
Peltu Joko Pandoyo menjelaskan bahwa penerapan Protokol Kesehatan yang dilakukannya bersama Tim Gugus Tugas di Ramayana Ciplaz dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, jelasnya, Minggu (21/3/2021).
Dengan telah diterapkannya prokes di Mall ini, diharapkan agar masyarakat yang berkunjung di Ramayana Ciplaz dapat mematuhinya. Sehingga bagi mereka yang berkunjung didalamnya, dapat terhindar dari pemaparan Virus Corona, pungkasnya.(rls/her)