Linkarutama.com – HAMPIR semua orang yang memahami Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akan berdecak kagum dengan capaian yang ditoreh Prof. Dr. H.Moh. Mukri, M.Ag, Rektor UIN Lampung. Prestasi bidang kemahasiswaan, akademik dengan bermacam akreditasi yang diraih, sangat memuaskan.
Bahkan, sebahagian teman, UIN berhasil bermetamorfosis dari biasa saja bahkan ‘kampungan’ alias perguruan tinggi kelas dua menjadi, menjadi perguruan tinggi beken itu semua berkat tangan dingin kepemimpinan Ustad Mukri.
Dari studi kecil yang dilakukan, Ustad Mukri memimpin IAIN Raden Intan Lampung (2010-2017) lalu Rektor UIN Raden Intan Lampung (2017-2021). Capaiannya sangat meyakinkan dan sempurna. Itu semua berkat kerja keras Prof. Dr. H.Moh. Mukri, M.Ag jebolan MA Al-Munawir Krapyak Yogyakarta ini. Tanpa bermaksud mengecilkan peran rektor sebelum beliau.
Kerja keras Mukri, berhasil meng elaborasi-penggarapan secara tekun dan cermat, merubah wajah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan, Lampung, menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), dalam waktu singkat. Kementerian Agama (kemenag) menyatakan IAIN Raden Intan lolos dan meraih nilai tertinggi dalam persyaratan menjadi universitas. Lagi, ini kemampuan kepemimpinan dosen filsafat saya ini saat di bangku kuliah.
Dari tiga IAIN lain yang juga dipanggil Kemenag untuk berubah status menjadi UIN yakni IAIN Mataram, IAIN Antasari, dan IAIN Imam Bonjol. Rektor kelahiran Metro 16 April 1959 ini dengan amat meyakinkan Prof Amin Abdullah, Prof Atok Mudahar dan Prof Suwito, hingga IAIN Raden Intan meraih nilai 300-tertinggi kala itu. Dari titik inilah menurut hemat saya, UIN Raden Intan mampu mengepakkan sayapnya untuk bersaing dengan perguruan tinggi umum dalam mengembangkan perguruan tingginya masing-masing.
Perjalan waktu menghantar beliau pada ujung pengabdian sebagai orang nomor satu di UIN Raden Intan. Meski dalam hemat saya masih memungkinkan Ustad Mukri kembali memimpin UIN meski kecil peluangnya. Berdasar pengetahuan yang saya miliki, Prof Mukri hanya terganjal pada faktor usia. Karena dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia-PMA RI No 45 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan Calon Rektor dimana disebutkan pada BAB 1 Pasal 1, syarat calon rektor yang melemahkan Prof Mukri pada Pasal 1 ayat b. Dimana diatur dalam pasal tersebut Syarat calon rektor harus berusia maksimal 61 tahun. Dan PMA ini dibuat pada 28 Seftember 2006 pada saat Menteri Agama RI Muhammad M. Basyuni. Kalau boleh meminjam anak milenial sekarang, PMA ini “jadul banget’.
Wapres KH Ma’ruf Amin dan juga Presiden Amerika saja usianya keliwat tua untuk memimpin negara dan banyak contoh lain. Dan secara fisikli, Mukri masih sangat segar bugar.
####
MUNCUl sepuluh nama beken yang kini siap-siap merebut kepemimpinan Prof Moh Mukri. Ada nama Prof. H. Wan Jamaluddin Z, S.Ag M.Ag., Ph.D (UIN RIL), Prof. Dr H. Syaiful Anwar, M.Pd. (UIN RIL), Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd. (IAIN METRO)
Prof. Dr. H. Deden Makbulloh, S.Ag, M.Ag (UIN RIL), Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M,Pd. (UIN RIL), Prof Agus Pahrudin (UIN RIL), Prof Syaripudin (UIN RIL), Prof Patimah (UIN RIL), Prof Tulus Suryanto (UIN RIL) dan Prof. Alamsyah.
Dari sepuluh nama calon rektor, UIN Raden Intan-(baca:lembaga dan mahasiswa) semuanya memeiliki kualifikasi sempurna. Mereka dipastikan jago-jago. Mereka para ahli dibidangnya. Pengalaman pun ada yang pernah menjadi rektor, wakil rektor, dekan dilingkup UIN Raden Intan-koreksi kalau keliru. Persoalannya kemudian mampukah membawa UIN stay pada posisi sekarang atau lebih meroket? Ini menjadi tanda tanya besar buat UIN. Makin meroket atau kembali perguruan tinggi kelas dua? Ini butuh pembuktian yang luar biasa buat para Prof yang sekarang lolos dalam seleksi pencalonan menjadi rektor pengganti Ustad Mukri.
Studi yang saya lakukan dikalangan internal dosen UIN dan perguran tinggi lain menilai Ustad Mukri meletakkan Great-nilai tinggi buat penggantinya dengan segudang prestasi dan capaiannya baik fisik maupun non fisik. Mukri mendapat nilai sempurna memimpin UIN selama puluhan tahun ini.
Akankah pencapaian idapat terus berkesinambungan? Salah seorang sahabat saya, yang juga baru saja meraih gelar DR di lingkup UIN menyatakan, bisa kalau Ustad Mukri tetap menjadi mentor dalam pengembangan UIN selama dirinya berada di lingkup UIN Raden Intan. Kalaupun pergantian ini sesuai dengan yang diharapkan, rektor pengganti Mukri harus humble alias rendah hati untuk selalu meminta bimbingan Mukri untuk menjaga capaian yang didapat hari ini. Jika tidak, dikhawatirkan, kesinambungan capaian hari ini akan kembali stag.
###
BAGAIMANAPUN proses pergantian kepemimpinan di UIN Raden Intan memang menarik untuk disimak dan diikuti oleh semua orang.
Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh, tahapan pemilihan/pergantian rektor UIN masuk pada tahapan Pemberian Pertimbangan Kualitatif Oleh Senat Universitas, lalu Penyerahan Hasil Pertimbangan Kualitatif dari Senat
Universitas Kepada Rektor, kemudian Penyerahan Dokumen Calon Rektor dari Rektor Kepada Menteri Agama pada 14 s.d 15 Juni 2020.
Semua bisa saja terjadi, proses penjaringan bakal calon rektor masih berjalan sebagaimana yang disepakati internal UIN. Tak bisa dikatakan gampang, Senat Uinversitas dihadapkan pada pilihan-pilihan yang rumit dan dilematis. Semua calon rektor ahli, pendidikan masing-masing sudah tidak diragukan lagi. Eits, tapi jangan lupa pula, Menteri juga punya kuasa menentukan segalanya. Tabikpun…!.
Oleh: Ahmad Novriwan.(nov/her)