Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Serda Sugiyanto bersama dengan Satgas Covid-19 Bandar Lampung, terus melakukan operasi penyekatan di pos penyekatan Panjang.
Operasi penyekatan guna melakukan Pengecekan kendaraan plat diluar Kota Bandar Lampung agar dapat menunjukan surat hasil sweb rapit tes anti gen.
Dalam kegiatan ini, para pengendara bernomor plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Bandar Lampung, diwajibkan untuk menunjukan bukti surat swab atau rapid tes kepada para petugas yang tengah melakukan operasi di pos penyekatan Panjang, ungkap Serda Sugiyanto, Minggu (30/5/2021).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung, ujar Sugiyanto.
Selain itu, kita juga terus melakukan himbauan kepada pengedara untuk tetap memakai masker sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, tutupnya.(rls/her)