Bupati Lamsel Nanang Ermanto Minta PLN Tak Pasang Listrik Di Bangunan Tanpa IMB

Linkarutama.com – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak memasang jaringan listrik di bangunan atau rumah warga yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, selama ini sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah atau kawasan sempadan pantai yang tidak memiliki IMB dialiri jaringan listrik.

Hal itu disampaikan Nanang Ermanto saat menerima silaturahmi Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami serta Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Kalianda, Joki P Purba di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021) kemarin.

Selain itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan keluhan warga Dusun Siring Barbaran, Desa Sukajaya, Kecamatan Katibung terkait tegangan listrik yang mengalir ke rumah warga di desa setempat tidak stabil.

Nanang Ermanto meminta, masalah tersebut menjadi perhatian serius pimpinan PLN UID Lampung, khususnya UP3 Tanjung Karang yang membawahi ULP Kalianda.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *