Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan himbauan mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19 di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Sertu Marie Untung mengungkapkan, kegiatan himbauan di pusat perbelanjaan tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid -19.
” Ya, dalam pelaksanaannya, kita mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung di Ramayana Tanjung Karang untuk mematuhi disiplin Prokes dengan serta melakukan 5 M,” kata Sertu Marie Untung, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut, Babinsa Sertu Marie Untung mengatakan, melalui himbauan tersebut, kita berharap masyarakat yang berkunjung dapat mematuhinya, agar para pengunjung ataupun karyawan Ramayana Tanjung Karang khususnya, terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19, tandasnya.(rls/her)