Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Peltu Mansyah dan Satgas Kelurahan Himbau Warga Patuhi Prokes Covid-19

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Mansyah bersama Gugus Tugas Kelurahan Rajabasa mengimbau warga mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid -19, Rabu (7/7/2021) malam.

Dalam pelaksanaanya, Babinsa Peltu Mansyah bersama dengan timnya melakukan himbauan kepada warga wilayah binaan agar mematuhi Prokes dan sosialisasikan Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro.

Peltu Mansyah mengatakan, himbauan mematuhi Prokes yang dilakukan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kelurahan Rajabasa.

“Dengan meningkatnya status kota Bandar Lampung menjadi zona merah, kita harapkan seluruh komponen masyarakat dapat mematuhi Prokes,” ujar Peltu Mansyah.

Disamping itu, pada malam8 ini sekaligus kita melakukan sosialisasi SE Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dengan harapan, apa yang menjadi himbauan pemerintah kota melalui SE tersebut dapat dimengerti dan dipatuhi oleh setiap warga, sehingga apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat agar massa Pandemi ini segera berakhir dapat terwujud, tandasnya.

Kegiatan himbauan dihadiri juga oleh Camat Rajabasa, Lurah Rajabasa, Babinkamtibmas Kelurahan Rajabasa, Kasi Trantip Kecamatan Rajabasa serta Kaling, RT dan Linmas Kelurahan Rajabasa Bandarlampung.(rls/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *