Babinsa Koramil 420-03/TBU dan Gugus Tugas Gelar Patroli PPKM Darurat Di Kelurahan Kupang Kota

Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-03/TBU Kodim 0410/KBL Pelda Rustam Efendi bersama Bhabinkamtibmas dan Gugus Tugas kelurahan Kupang Kota menggelar Patroli penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021).

Babinsa Pelda Rustam Efendi mengatakan, kegiatan pemantauan guna melihat secara langsung terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kelurahan Kupang Kota, Bandar Lampung.

“Hari ini, kami memastikan sejauh mana pelaksanaan PPKM yang telah kita sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Babinsa Rustam Efendi.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, Alhamdulillah
masyarakat menyadari dan mematuhi apa yang menjadi himbauan para petugas dalam penerapan PPKM Darurat, ucapnya.

Hal tersebut menjadi harapan kita selaku petugas. Dengan harapan, kita dapat memutus rantai penyebaran Covid -19 guna membantu pemerintah daerah menuju zona hijau, tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Plt Lurah Kupang Kota M Husin S,IP, para Kaling, RT dan Linmas Kelurahan Kupang Kota Telukbetung.(rls//her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *