Linkarutama.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung yang menggelar aksi lanjutan terkait penolakan Omnibus law dan UU cipta kerja di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin, (12/10/2020) berlangsung alot dalam negoisasi memasuki gerbang.
Aksi damai yang dilakukan PMII yang telah dilakukan sebanyak 2 kali yang pertama digelar di tugu Adipura Enggal hari Jumat lalu dan yang kedua hari ini Senin (12/10/2020).
Aksi damai yang dilakukan PMII berjumlah kurang lebih 50 peserta ini belangsung alot dalam negosiasi meminta izin masuk, selain aparatur polisi dan satpol PP tidak mengizinkan mereka masuk dan berkonsolidasi, izin juga ditolak salah satu pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi.
“Ya, jadi kami (PMII) tidak boleh masuk dengan berbagai alasan karena anggota DPRD tidak ada dan ini perintah gubernur yang melarang kami masuk dengan alasan apapun,” kata Agung salah satu peserta aksi yang melakukan negosiasi.
Tak berhenti sampai disitu aksi dilakukan hingga larut malam bahkan sampai mendirikan tenda di depan pintu masuk DPRD Provinsi Lampung, namun hal tersebut tidak berlangsung baik karena para aksi tidak diizinkan kembali untuk menginap di sekitar DPRD Provinsi Lampung.(lin/her)