Linkarutama.com – Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo bersama Lurah dan Satgas Covid-19 Kelurahan Kampung Baru Raya melaksanakan patroli himbauan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) di Jalan Bumi Manti Raya, Kelurahan Kampung Baru Raya Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021) malam.
Babinsa Pelda Romulo mengatakan, bahwa Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan dengan maksud untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani situasi pandemi Covid -19.
Sementara itu, Lurah Kampung Baru Raya Halusi mengatakan bahwa pada malam ini pihaknya bersama unsur terkait melakukan Patroli dalam rangka memberikan edukasi serta mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi Prokes.
“Adapun tujuannya, untuk mengingatkan segenap masyarakat agar mematuhi Prokes 5 M,” ujar Lurah Halusi.
Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan para petugas sehingga upaya memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kelurahan Kampung Baru Raya dapat berjalan maksimal.(rls/her)

