Linkarutama.com – Daerah kawasan Wayhalim dalam peta saya menjadi daerah hitam, segala kegiatan anak anak Punk yang banyak berada di sana.
Maka, saya dan jajaran tentu akan mengambil langkah secara tegas dan persuasif jika mengganggu Kamtibmas.
” Tidak mungkin kumpul jika tidak ada yang dituakan dan yang menggerakkan,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Hariono, Kamis (10/2/2022) di SMSI Provinsi Lampung.
Dia menegaskan bahwa, anak anak yang di jalanan dengan sebutan Punk tentu tidak ada kewenangan memberhentikan kendaraan.
” Tidak ada kendaraan di seluruh jajaran Polsek jajaran Polresta yang berhenti di kantor malam hari, lakukan tindakan mapping dan penelusuran di lapangan,” tegas Kapolresta Bandar Lampung.
Selain itu, terkait lapo tuak, ini tentu akan berkoordinasi bersama pihak Pol PP sehingga nantinya pihak Pol PP akan mendata terkait perizinan, tandasnya.(her)