Linkarutama.com – Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara kembali berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022).
Lahan tersebut berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono menyatakan, total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di Tempat Kejadian Perkara.
“Benar ditemukan lahan pohon ganja. Kami dibantu tim dari Polda Aceh dan TNI berhasil menemukan ladang ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh,” jelasnya.
Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.
Diantara TKP tersebut antara lain;
a. TKP 1 : dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian batang rata2 diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
b. TKP 2 : dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian batang dibawah 200 cm, dengan berat total 15 ton.
c. TKP 3 : dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata2 dibawah 200cm, dengan berat 7,5 Ton.
Selanjutnya seluruh barang bukti ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim.(gnd/penmas/her)