Pengawasan Barang Beredar dan Monitoring Lembaga Perlindungan Konsumen Di Metro

Linkarutama.com – Pemerintah provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung melakukan kegiatan pengawasan barang beredar dan monitoring Lembaga perlindungan Konsumen di Kota Metro, Selasa (19/7/2022).

Mahdalena selaku Tim Disperindag Lampung yang tergabung dalam pemantauan dan monitoring Lembaga Perlindungan Konsumen di kota Metro mewakili Kepala Dinas Perindag Elvira Umihanni mengatakan, kegiatan rutin ini tujuannya monitoring dan pengawasan barang beredar, ujarnya.

“Kegiatan monitoring kami lakukan di pertokoan dan pasar pasar strategis di Kota Metro,” kata dia.

Secara umum kegiatan monitoring berjalan lancar guna melihat langsung kondisi barang beredar di kota Metro, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *