Linkarutama.com -Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, melakukan pengalihan arus lalu lintas pada saat acara kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan, Minggu (14/8/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan, Kirab Marching Band dan Pramuka yang akan dilaksanakan pada Minggu, 14 Agustus 2022 akan dilepas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dari Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur) direncanakan mulai pukul 13.00–17.00 WIB.
Terkait dengan akan dialihkannya sejumlah jalan rute Kirab, Bambang Sumbogo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute pawai Marchng Band yaitu JI. Dr. Susilo JL Diponegoro – Jl. A. Yani – JI. Kartini – JI. Katamso – Jl. Radin Inten Ruas Jalan sekitar Lapangan Saburai;
“Mohon maaf kepada masyarakat pada tanggal 14 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB 17.00 WIB untuk menghindari ruas jalan yang akan digunakan untuk rute kirab,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyaksikan pawai untuk tidak membawa kendaraan bermotor pada rute yang akan dilewati pawai Marching Band.
Terpisah, Ketua Umum Persatuan Drum Band Indonesia Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menyaksikan dan memeriahkan acara kirab yang akan digelar pada hari Minggu mendatang.(*/her)