Linkarutama.com – Salah satu misi yang akan dicapai dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, adalah mewujudkan Good Governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, dengan indikator kinerja utamanya adalah nilai atau indeks reformasi birokrasi.
Namun demikian, untuk mewujudkan misi tersebut tidaklah mudah karena banyak aspek yang terkait sebagai akibat berkembangnya tuntutan reformasi, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga meliputi aspek-aspek kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.
“Reformasi Birokrasi sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan lehernya pemerintah, bila Pelayanan Birokrasi baik maka masyarakat akan menilai pemimpinnya baik pula,” ucap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia saat mewakili Gubernur Lampung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Reformasi Birokrasi di Ballroom Hotel Novotel, Senin (26/9/2022).
Rakor tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan seluruh Kasatker di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan menghadirkan Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.Publ., kemudian Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnaen, S.Sos., M.Si., dan Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, Mag.rer.publ sebagai pemateri/narasumber.
Oleh karena itu, menurut Wagub Chusnunia, Gubernur Lampung berharap kepada semua Pimpinan Perangkat Daerah agar menaruh kepedulian yang besar terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi diinstansinya masing-masing.
“Jangan sampai pelaksanaanya hanya diserahkan kepada bawahannya saja tapi pimpinan harus selalu memonitor dan mengevaluasinya terutama pada unit-unit kerja yang berhadapan langsung kepada masyarakat seperti, dinas perizinan, badan pendapatan daerah, dinas kesehatan/ rumah sakit, dinas sosial, dan lain-lainnya,” tegas Wagub.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Chusnunia menyatakan bahwa Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembangunan reformasi birokrasi sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat lebih meningkat.
Antara lain dibidang Pendapatan Daerah Provinsi Lampung yang saat ini telah menggunakan banyak aplikasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat lebih mudah dan cepat dalam membayar pajak.
Bidang kesehatan yang telah banyak kemajuan dalam hal sarana dan prasarana kesehatan untuk melayani masyarakat.
Kemudian, dibidang perizinan, telah disiapkan kantor baru untuk memberikan pelayan yang cepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan dibidang ketenagakerjaan yang juga telah membuat aplikasi khusus untuk melayani masyarakat yang akan mencari lapangan pekerjaan.
Demikian juga bidang-bidang lainnya yang telah membuat terobosan dan inovasi demi meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Disamping peningkatan terhadap pelayanan masyarakat Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai kegiatan terkait Reformasi Birokrasi, seperti peningkatan pengembangan SDM, penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan struktural kedalam jabatan fungsional dalam rangka reformasi birokrasi, Akuntabilitas kinerja telah semakin baik yang dibuktikan dengan nilai evaluasi Sakip yaitu nilai B, Pemeraan Produk Hukum dan Meningkatkan upaya pembangunan zona integritas secara maksimal kepada perangkat daerah sehingga mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Namun, meski upaya-upaya Reformasi Birokrasi telah banyak dilakukan, Wagub menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena masih banyak aspek lain yang masih kurang tersentuh, sehingga perlu upaya-upaya untuk mengatasinya terutama dalam hal koordinasi antar instansi, kualitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Untuk itu, melalui Rakor Percepatan Reformasi Birokrasi yang mengusung tema Membangun Komitmen bersama dalam implementasi reformasi birokrasi guna terwujudnya Good Governance pada pemerintah Provinsi Lampung, Chusnunia berharap bahwa kedepan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Lampung dapat lebih meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (Bapak. Prof. Dr. EKO Prasojo, Mag.rer.Publ) beserta Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang telah meluangkan waktunya datang ke Lampung untuk memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah Provinsi Lampung dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung,” tutup Wagub Chusnunia.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung Senen Mustakim, ketua pelaksana kegiatan, dalam laporannya menyatakan bahwa sesuai dengan misi ke-3 pada RPJMD Provinsi Lampung 2019-2024, yakni mewujudkan Good Governance dan pemerataan pelayanan publik, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya dan strategi mewujudkan misi ke-2 tersebut.
“Diantaranya, yakni dengan menyederhanakan struktur organisasi pemerintah daerah dalam rangka reformasi birokrasi, melaksanakan pembinaan terhadap unit pelayanan publik, melakukan review terhadap seluruh produk hukum, meningkatkan nilai Sakip Provinsi Lampung, mengoptimalkan pengelolaan manajemen sumber daya manusia, dan meningkatkan zona integritas pada perangkat daerah agar mendapatkan predikat wilayah bebas produksi, dan lain sebagainya,” ucapnya.(*/her)