Linkarutama.com – Viralnya melalui Watsapp di group media dan Instagram terkait aksi unjuk rasa guru PPPK Pemkot Bandar Lampung berimbas besar. Terbukti Kemendagri langsung memanggil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (26/9/2022).

Hal tersebut, berdasarkan Surat Inspektorat Jenderal Kemendagri Nomor: 005/2620/IJ yang ditandatangani Sekretaris Muhammad Nur tertanggal 26 September.
Diketahui, usai Viral Guru PPPK mengadu ke Hotman Paris Hutapea, diduga Instagram Eva Dwiana ramai mendapat tanggapan Netizen.
Dalam surat tersebut, Eva Dwiana diminta datang untuk menghadiri di Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pada Rabu (28/9/2022).
Eva Dwiana juga diminta agar membawa dokumen LK 2021, DIPA APBD Tahun 2022, dan Peraturan Walikota terkait.
Selain Walikota, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung selaku Ketua TPAD juga diminta untuk hadir.
Pemanggilan tersebut termasuk Inspektur Pemerintah Kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, Kepala BPKAD M Nur Ram’dhan dan Kepala BKD setempat Herlywati.
Undangan itu juga ditujukan kepada Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, kepala Biro Kepegawaian Sekretaris jenderal, BKN Regional Lampung dan Inspektur Lampung Fredy.(tim/her)

