Dikeluhkan Warga, Sistem Layanan e-KTP Disdukcapil Kota Bandar Lampung Error

Linkarutama.com – Hari ini, Rabu (25/1/2023) Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung banyak dikeluhkan warga masyarakat dalam pengurusan Elektronik -Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) secara elektronik sistem dikarenakan sistem error.

Untuk pengurusan melalui Sistem Layanan Informasi (SLI) dokumen online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandar Lampung terjadi error tak berfungsi digunakan sebagai layanan elektronik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sistem error terjadi sejak pukul 11:00 WIB hingga memasuki Pukul 15:30 WIB sore masih belum bisa digunakan sebagai layanan ke masyarakat.

Banyaknya keluhan warga dilokasi yang datang merasa kecewa yang tak bisa mengurus dokumen kependudukan.

Maryani (35) mengaku kecewa datang sejak pagi petugas memberikan informasi agar pulang karena sistem komputerisasi sedang error.

“Saya sedang urus e-KTP yang dengan membawa foto copy KTP yang hilang dan surat kehilangan dari Kepolisian. Tapi kata petugasnya sistem error dari pusat,” kata dia.

Sistem lagi error mbak jadi tidak bisa melayani hari ini, dan besok juga belum tentu sudah bisa digunakan lagi, ujar dia menirukan ucapan petugas di gedung satu atap.

Saya warga kota Bandarlampung pak di Kecamatan Wayhalim, sengaja datang sejak pagi, tapi kecewa tidak bisa dilayani.

” Apalagi kecewa bertambahn katanya sekarang harus digital dan harus orang yang bersangkutan yang mengurus e-KTP jika KTP hilang,” cetusnya.

Menurutnya, saatnini jika bukan yang bersangkutan yang datang langsung maka tidak bisa dilayani, ini kan sama saja mempersulit, timpalnya.

” Kalau anak saya posisi tinggal di Bandung, KTP hilang bagaimana si anak harus pulang ke Lampung,” keluhnya.

Menurutnya, tadi petugas dari layanan informasi meminta dirinya mengisi data terlebih dahulu, setelah itu diminta untuk kembali lagi pada hari Jumat yang akan datang, karena bel tentu besok sistem sudah kembali normal, tandasnya.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *