Pelantikan Edwin Rusli Diduga Langgar Aturan dan Cacat Prosedur

Mnkarutama.com – Tanpa ada pelaksanaan lelang jabatan, pelantikan Edwin Rusli menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek (RSUAM) diduga melanggar aturan dan cacat prosedur.

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Deddy Hermawan, sangat menyanyangkan pelantikan Edwin Rusli tanpa mengikuti aturan lelang jabatan.

Padahal sudah jelas Kementerian Men-PAN RB menegaskan bahwa kepala daerah baik Gubernur, Walikota maupun Bupati wajib mengadakan lelang jabatan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2014 mengatur tentang manajemen ASN.

“Meski kosong cukup lama, wajib dilelang dong. Kita bicara soal aturan,” kata dia kepada media ini.

Selama diadakan lelang jabatan, nama Edwin Rusli tidak pernah muncul untuk mengikuti seleksi jabatan. Namun tiba-tiba Pemprov Lampung menunjuk beliau (Edwin Rusli) sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk.

“Ini aneh menurut saya, diduga ada permainan, ” ucapnya.

Deddy menambahkan apakah soal pelantikan sudah ada rekomendasi dari KASN? Ini juga harus kita pertanyaan. Tidak semerta-merta melakukan pelantikan.

“Kekosongan jabatan eselon II Pemprov Lampung kalau saya lihat, bukan saja di RSUD Abdoel Moeloek. Ada di BKD, ESDM, Dispora, Dinas Ketahanan pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan. Kenapa itu tidak dilantik juga? Tanya dia.

Sebelumnya, mantan Kadinkes Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Bandar Lampung dilantik kedalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdoel Moeloek.

Pelantikan yang berlansung di rapat aula lantai I RSUD Abdul Moeloek pada, Kamis (9/2/2023) sore tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 821.21/52/VII.04/2023.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan jika dilantiknya nya Edwin Rusli tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Jabatan Wakil Direktur di RSUD Abdul Moeloek ini sudah lama kosong. Jabatan ini syaratnya harus Dokter, kita sudah open biding ternyata tidak berhasil. Karena tidak boleh kosong dan ajukan kompetensi dan Pak Edwin Rusli dinyatakan memenuhi syarat,” kata dia yang dikutip melalui media Kupastuntas.

Fahrizal berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik terutama sebagai petugas pelayanan publik harus segera menyesuaikan diri guna memberikan pelayanan yang baik dan tidak mengecewakan kepada masyarakat.

“RSUD Abdul Moeloek menjadi salah satu pusat pelayanan kesehatan rujukan di Lampung, maka harus memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang mau berobat akan senang dan tidak kesulitan,” katanya.(tim/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *