Soal LHKPN, Wagub Lampung Nunik Diperiksa Empat Jam Oleh KPK

Linkarutama.com – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Penyelenggara Kekayaan Negara (LHKPN), Rabu (17/5/2023).

Usai pemeriksaan, Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim memilih bungkam di hadapan awak media.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, undangan wagub Lampung itu merupakan wewenang penuh KPK.

Oleh karenanya, dia memperkenankan Nunik tidak bekerja pada hari ini.

“Saya memperkenankan pergi sepanjang dia tidak ada masalah,” kata Arinal.

Meski begitu, dia meminta publik untuk tidak berlebihan dalam berasumsi terkait undangan Wakil Gubernur Lampung ke KPK.

“Menurut saya tidak apa-apa, Reihana (Kadinkes Lampung) juga ke situ (KPK). Tapi kita tidak usah berlebihan asumsinya,” ujar Arinal, dilansir Kumparan.

Dia menilai jika Nunik merupakan orang yang baik. Apalagi dalam mendampingi dirinya memimpin Provinsi Lampung.

“Kita berdoa mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Mbak Nunik itu menurut saya baik orangnya,” ucap Arinal.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi, terkait dengan laporan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Nunik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.53 WIB.

Nunik tidak berkomentar saat ditanyai media perihal kedatangannya. Dia langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK.

Sementara berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan, Nunik tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada periodik tahun 2021. Jumlah LHKPN yang dilaporkan sebesar Rp 13.663.133.913.(*/her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *