Rapat Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan: Bidang Pendidikan Tidak Memuaskan, Angka Stunting Turun Tidak Sejalan Dengan Angka Kemiskinan

Linkarutama.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna pemandangan umum

Fraksi Fraksi terhadap
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023). Rapat Paripurna dipimpin wakil Ketua DPRD Ririn Kuswantari.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Lesty Putri Utami menyampaikan bahwa, urusan bidang Pendidikan dari
Kinerja pembangunan di sektor pendidikan kurang memuaskan, hal ini ditandai oleh beberapa ketertinggalan seperti, angka Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) tahun 2022 yang mengalami penurunan sebesar 0,91 poin.

Lalu, pada tahun 2021 angka IPLM berada pada angka 60,90 dan saat ini berada pada angka 59,99 yang jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 64,48.

Disisi lain Angka Harapan Lama Sekolah (AHLS) pada tahun 2022 sebesar 12,74 tahun hanya meningkat sebesar 0,01 tahun dari tahun 2021 yang berada pada angka 12,73 tahun.

Menurutnya, angka ini juga masih dibawah rata-rata nasional yang berada pada angka 13,10 tahun pada 2022. Kemudian berkaitan dengan Mutu Guru, Provinsi Lampung salah satu provinsi yang menempati posisi rendah, terlebih keterbatasan guru dalam kompetensi pada pemanfaatan TIK di dalam Proses Pembelajaran saat ini juga menjadi permasalahan tersendiri dalam proses pembelajaran di era industri 4.0, ujarnya, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah yang diakses dari npd.kemendikbud.go.id angka rata-rata kompetensi guru, Provinsi Lampung berada pada 53,38 persen di bawah standar rata-rata UKG sebesar 55 persen.

Kemudian, urusan Bidang Kesehatan
Kinerja pembangunan sektor kesehatan di Provinsi Lampung harus terus dioptimalkan, khususnya dalam prevalensi stunting. Hal ini sejalan dengan target nasional di tahun 2024 yaitu penurunan stunting hingga angka 14% bahkan bisa melampaui target nasional sebagaimana Provinsi Bali yang mencapai angka 8,7%.

Sebagai gambaran, angka stunting Provinsi Lampung turun sebesar 3.3% pertahun dari 18.5% pada tahun 2021 menjadi 15.2% pada tahun 2022.

Penurunan angka stunting ini didukung oleh Pemerintah Provinsi melalui beberapa program dan kegiatan, seperti program 8.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) dengan kegiatan: penyehatan peningkatan lingkungan, pembentukan jejaring ANC, pemberian tablet FE, optimalisasi jaminan Kesehatan dan optimalisasi layanan Kesehatan posyandu dan puskesmas.

Meskipun angka stunting di Provinsi Lampung menurun, namun tidak sejalan dengan angka kemiskinan yang masih tinggi diangka 11,57%.

Hal ini menandakan bahwa korelasi antara tingkat kemiskinan dengan prevalansi stunting di suatu daerah tidak terlalu kuat. Artinya bahwa penyebab penurunan stunting dipengaruhi oleh multi faktor dan bukan hanya faktor kemiskinan semata, tandasnya.(her)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *